Hakim Agung Jadi Tersangka Lagi, Wapres: KPK Sudah Benar

Jum'at, 11 November 2022 - 14:56 WIB
Wapres Maruf Amin memberikan tanggapannya soal Hakim Agung yang kembali dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Foto/Dok
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan tanggapannya soal Hakim Agung yang kembali dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim Agung yang menjadi tersangka KPK tersebut adalah Gazalba Saleh.

Gazalba Saleh menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati terlebih dahulu menjadi tersangka oleh KPK.

"Saya kira, sudah benar ya (langkah KPK), artinya supaya pengawasan terhadap korupsi ini tidak pandang bulu," ungkap Wapres di Masjid At Taqwa, Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (11/11/2022).



Baca juga: Breaking News, KPK OTT Hakim Agung

KPK tegas Wapres, tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan kasus korupsi. Bahkan di lembaga hukum tertinggi di Indonesia seperti MA.

"Artinya di lembaga manapun. Artinya di tingkat Mahkamah Agung pun disasar, jadi menunjukkan bahwa kerja KPK ini efektif ya. Artinya tidak melihat mana instansi mana," ungkap Wapres.

Oleh karena itu, Wapres meminta agar di semua instansi termasuk MA melakukan reformasi birokrasi untuk mencegah praktik korupsi.

"Perlu ada mekanisme di dalam Mahkamah Agung yang sifatnya itu merupakan bagian dari reformasi, birokrasi di lingkungan untuk supaya tidak terjadi lagi (korupsi). Sehingga, tidak ada lagi yang istilahnya itu ditangkap oleh KPK," tegas Wapres.

"Itu yang penting. Jadi pencegahan dari dalam internal Mahkamah Agung menjadi lebih penting," tutup Wapres.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More