Polri Akan Panggil Pemilik CV Samudera Chemical terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Jum'at, 11 November 2022 - 12:55 WIB
"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas," terangnya.

Seiring dengan itu, penyidik juga tengah menunggu hasil laboratorium terhadap sampel baham baku yang diuji dan melengkapi BAP PT Anugrah Perdana Gemilang dan PT Tirta Buana Kemindo. Baca juga: Klaim Kantongi Bukti Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim: Tinggal Dalami Unsur Kelalaian

"Mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK dan PT APG, melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ahli korporasi, ahli farmasi dan ahli labfor," tutup Ramadhan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!