Polri Akan Panggil Pemilik CV Samudera Chemical terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Jum'at, 11 November 2022 - 12:55 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik bakal memanggil pemilik beserta anak CV Samudera Chemical (SC) guna menelisik kasus dugaan gal ginjal akut. Foto/MPI
JAKARTA - Polri bakal memanggil pemilik beserta anak CV Samudera Chemical (SC) guna menelisik kasus dugaan gagal ginjal akut pada anak. Selain itu, polisi juga akan memanggil perangkat lingkungan CV SC di Tapos, Depok, Jawa Barat.

"Rencana tidak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CPSC, saudara T anak dari E dan saksi saksi RT dan RW," Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022). Baca juga: Bukan Hanya Obat Sirup, Sejumlah Obat Ini Dapat Sebabkan Masalah pada Ginjal



Pemanggilan dilakukan atas dasar temuan dugaan percikan kandungan obat oleh perusahaan itu. Hal itu ditemukan dari hasil penyelidikan di Kantor CV Samudera Chemical yang beralamat di Tapos, Depok, Jawa Barat pada Rabu (9/11/2022).

Ramadhan mengatakan pihaknya mendapatkan barang bukti senyawa Propilen Glikol (PG) dan juga Etilen Glikol (EG) yang ditempatkan dalam drum putih berlabel The Dow Chemical Company (DOW). Senyawa itu diduga dipesan dari PT Afi Farma melalui PT Tirta Buana Kemindo (PT TBK) dan PT Anugrah Perdana Gemilang (APG).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!