Reforma Agraria Diharapkan Wujudkan Keadilan dan Minimalisir Sengketa

Kamis, 10 November 2022 - 22:14 WIB
Sudaryanto juga membeberkan bahwa berdasarkan amanat Perpres Nomor 86/2018 tentang Reforma Agraria yang terdiri dari Penataan Aset dan Penataan Akses Akses dapat menciptakan model kampung reforma agraria di beberapa wilayah.

"Yang sudah layak menjadi percontohan, dan testimoni kisah sukses dari program strategis nasional reforma agraria," jelasnya.

"Di antaranya adalah Desa Warungkiara, Sukabumi Jawa Barat, Desa Arjasari, Kab Bandung Jawa Barat, Koperasi Pemasaran Koerintji di Kab Kerinci, Jambi, Desa Mekarjaya Kab Batanghari Jambi, Distrik Prafi, Warmare dan Masni di Manokwari Papua Barat," tambahnya.

Sudaryanto optimis, apabila setiap tanah yang diredistribusi dimanfaatkan dengan baik dengan mendapatkan pendampingan maka akan meningkatkan nilai kesejahteraan masyarakat.

"UMKM Expo adalah wadah untuk menunjukan produk-produk yang dihasilkan dari program reforma agraria. Terbukti dengan binaan dari Ikawati di seluruh Provinsi, kabupaten/kota se Indonesia maka tanah tersebut menghasilkan output yang luar biasa. Saya optimis hal ini akan menggerakan roda perekonomian negara," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!