Reforma Agraria Diharapkan Wujudkan Keadilan dan Minimalisir Sengketa

Kamis, 10 November 2022 - 22:14 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Foto/Ist
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, terus melakukan reforma agraria , sebagai salah satu upaya pemerataan yang dilakukan pemerintah. Pasalnya, reforma agraria terbukti bermanfaat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Merespons hal ini, Direktur Landreform, Sudaryanto menjelaskan, konsep reforma agraria adalah cara untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfataan tanah yang berkeadilan.



"Reforma agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan serta menangani sengketa dan konflik agraria," kata Sudaryanto dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Kebijakan Reforma Agraria Jokowi Dinilai Tuntaskan Masalah Pertanahan Rakyat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!