Maman PKB: Pelibatan TNI dalam Urusan Beragama Buka Ruang Otorianisme
Rabu, 08 Juli 2020 - 08:00 WIB
Dikatakan Maman, rencana pelibatan TNI membantu Kemenag dalam urusan peningkatan kerukunan umat beragama sejatinya juga bertentangan dengan amanat Reformasi 1998 yakni penghapusan Dwifungsi (peran sosial-politik) ABRI.
(Baca: DPR Dukung Alokasi Rp 2,6 T untuk Ponpes dan Lembaga Pendidikan Islam Terdampak COVID-19)
”Pemerintah sebaiknya fokus pada sejumlah agenda reformasi TNI yang tersisa seperti pembentukan aturan main OMSP dalam kerangka tugas perbantuan, reformasi peradilan militer, restrukturisasi Komando Teritorial, pemenuhan kebutuhan alutsista modern, kesejahteraan prajurit dan lain lain ketimbang menarik-narik TNI kembali dalam peran sosial-politik,” katanya.
Karena itu, menurut Maman, lebih baik mengoptimalkan kinerja Kementerian Agama dan tokoh-tokoh informal di tengah masyarakat baik tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda.
(Baca: DPR Dukung Alokasi Rp 2,6 T untuk Ponpes dan Lembaga Pendidikan Islam Terdampak COVID-19)
”Pemerintah sebaiknya fokus pada sejumlah agenda reformasi TNI yang tersisa seperti pembentukan aturan main OMSP dalam kerangka tugas perbantuan, reformasi peradilan militer, restrukturisasi Komando Teritorial, pemenuhan kebutuhan alutsista modern, kesejahteraan prajurit dan lain lain ketimbang menarik-narik TNI kembali dalam peran sosial-politik,” katanya.
Karena itu, menurut Maman, lebih baik mengoptimalkan kinerja Kementerian Agama dan tokoh-tokoh informal di tengah masyarakat baik tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda.
(muh)
tulis komentar anda