Maman PKB: Pelibatan TNI dalam Urusan Beragama Buka Ruang Otorianisme

Rabu, 08 Juli 2020 - 08:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menentang keras rencana pelibatan TNI dalam urusan beragama warga negara sebagaimana disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman.

Maman mengatakan, rencana pelibatan TNI AD untuk mengurus peningkatan kerukunan umat beragama hingga ke pelosok daerah di Indonesia bertentangan dengan prinsip demokrasi, HAM, dan agenda reformasi sektor keamanan serta UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).

Pertama, kata Maman, pelibatan TNI dalam mengurus kerukunan beragama adalah suatu pendekatan yang keliru. Sebab pelibatan TNI dalam pendekatan keamanan justru berpotensi memunculkan pelanggaran HAM.



(Baca: Bukan Menag, PKB Sebut Dua Menteri Ini Lebih Layak Dicopot Jokowi)

“Pendekatan keamanan membuka ruang otoritarianisme karena pemerintah akan lebih mengutamakan stabilitas melalui pendekatan represif dibandingkan dialogis,” tutur Maman, Selasa (7/7/2020).

Menurut politikus PKB ini, tidak ada argumen yang kuat dan masuk akal bagi Kementerian Agama untuk melibatkan TNI dalam program kerukunan umat beragama. Karena nyatanya peningkatan kerukunan umat beragama selama ini lebih efektif dilakukan dengan cara-cara dialogis dibandingkan dengan pendekatan represif.

“Pendekatan represif hanya memunculkan kerukunan semu dan akhirnya menjadi bom waktu konflik sosial yang lebih besar sebagaimana di masa Orde Baru,” katanya.

(Baca: Menag: 11.998 Madrasah Tak Punya Jaringan Listrik)

Pendekatan yang menitikberatkan pada aspek keamanan, menurut Maman, sangat potensial melanggengkan diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama atau keyakinan yang selama ini sudah terjadi atas mereka.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More