Maman PKB: Pelibatan TNI dalam Urusan Beragama Buka Ruang Otorianisme

Rabu, 08 Juli 2020 - 08:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menentang keras rencana pelibatan TNI dalam urusan beragama warga negara sebagaimana disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman.

Maman mengatakan, rencana pelibatan TNI AD untuk mengurus peningkatan kerukunan umat beragama hingga ke pelosok daerah di Indonesia bertentangan dengan prinsip demokrasi, HAM, dan agenda reformasi sektor keamanan serta UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).



Pertama, kata Maman, pelibatan TNI dalam mengurus kerukunan beragama adalah suatu pendekatan yang keliru. Sebab pelibatan TNI dalam pendekatan keamanan justru berpotensi memunculkan pelanggaran HAM.

(Baca: Bukan Menag, PKB Sebut Dua Menteri Ini Lebih Layak Dicopot Jokowi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!