Menag Ingin Ada Sekretariat Bersama dengan BPKH dalam Penyelenggaraan Haji
Kamis, 10 November 2022 - 16:31 WIB
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap jajaran pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyelenggaraan ibadah haji. Salah satunya dengan membentuk sekretariat bersama.
"Kami mengharap peningkatan koordinasi antara Kementerian Agama dan BPKH dalam urusan penyelenggaran haji dengan membentuk sekretariat bersama, peningkatan kemaslahatan untuk kesejahteraan umat, juga peningkatan nilai manfaat bagi jamaah haji, serta efisiensi BPIH melalui kerja sama strategis," kata Menag Yaqut saat menerima kunjungan jajaran pimpinan BPKH di Kantor Kemenag, Selasa (8/11/2022).
Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, kata Menag, BPKH dan Kemenag adalah dua institusi yang tidak bisa dipisahkan dalam memberikan pelayanan jamaah haji. Karena itu, diperlukan peningkatan sinergi untuk menghadapi tantangan berat ke depan.
Baca juga: Fadlul Imansyah Terpilih Jadi Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH Periode 2022-2027
"Diperlukan sinergi demi meningkatkan koordinasi dan respons kerja dalam mengelola dinamika perhajian, terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji yang diperlukan dan mengukur istito'ah jemaah," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan rencana kerja 100 hari kepada Menag Yaqut. Menurutnya, BPKH menargetkan beberapa hal, antara lain harmonisasi hubungan antarlembaga dengan seluruh pemangku kepentingan, standarisasi struktur organisasi berdasarkan global best practice, optimalisasi dalam investasi dan target lainnya.
"Menurut kami hubungan antar lembaga sangat penting untuk dapat menjalan tugas ke depannya supaya lebih efektif dan efisien," katanya.
"Kami mengharap peningkatan koordinasi antara Kementerian Agama dan BPKH dalam urusan penyelenggaran haji dengan membentuk sekretariat bersama, peningkatan kemaslahatan untuk kesejahteraan umat, juga peningkatan nilai manfaat bagi jamaah haji, serta efisiensi BPIH melalui kerja sama strategis," kata Menag Yaqut saat menerima kunjungan jajaran pimpinan BPKH di Kantor Kemenag, Selasa (8/11/2022).
Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, kata Menag, BPKH dan Kemenag adalah dua institusi yang tidak bisa dipisahkan dalam memberikan pelayanan jamaah haji. Karena itu, diperlukan peningkatan sinergi untuk menghadapi tantangan berat ke depan.
Baca juga: Fadlul Imansyah Terpilih Jadi Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH Periode 2022-2027
"Diperlukan sinergi demi meningkatkan koordinasi dan respons kerja dalam mengelola dinamika perhajian, terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji yang diperlukan dan mengukur istito'ah jemaah," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan rencana kerja 100 hari kepada Menag Yaqut. Menurutnya, BPKH menargetkan beberapa hal, antara lain harmonisasi hubungan antarlembaga dengan seluruh pemangku kepentingan, standarisasi struktur organisasi berdasarkan global best practice, optimalisasi dalam investasi dan target lainnya.
"Menurut kami hubungan antar lembaga sangat penting untuk dapat menjalan tugas ke depannya supaya lebih efektif dan efisien," katanya.
(abd)
tulis komentar anda