Pengacara Ferdy Sambo Protes Sidang Disiarkan Live, Hakim: Itu di Luar Kewenangan Kami

Selasa, 08 November 2022 - 12:23 WIB
"Saudara menginginkan adanya rekaman sendiri, kita berikan, kita tidak pernah menolak. Silakan berhubungan dengan petugas keamanan kami dan kita tidak pernah menolak saudara untuk merekam," paparnya.

Hakim menpersilahkan pengacara dan jaksa untuk menggali kebenaran pada para saksi dalam persidangan. Namun, pengacara dan jaksa diminta untuk tidak mengulangi pertanyaan-pertanyaan yang telah ditanyakan sebelumnya pada para saksi.

Sementara itu, pengacara terdakwa Sambo dan Putri, Arman Hanis menambahkan, sejatinya pihaknya tak keberatan siaran langsung dalam sidang kliennya itu disiarkan secara langsung atau live, baik di media TV maupun di area pengadilan. Namun, pihaknya menginginkan keberimbangan dan sejauh ini saat pihaknya berbicara atau bertanya di persidangan kerap tak disiarkan ataupun suaranya tak terdengar.

"Kami sampaikan sidang pengadilan para terdakwa, disiarkan secara langsung atau live, baik di media televisi nasional maupun di lingkungan PN Jaksel kami tidak keberatan. Namun, apabila JPU yang bertanya suaranya diperdengarkan, saat tim penasehat hukum menanyakan pada saksi, itu suaranya dikecilkan. Jadi, kami mohon untuk bisa keadialan yang berimbang, kami diberikan kesempatan yang sama dan seluas luasnya oleh majelis hakim," katanya.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More