Pengacara Ferdy Sambo Protes Sidang Disiarkan Live, Hakim: Itu di Luar Kewenangan Kami

Selasa, 08 November 2022 - 12:23 WIB
Pengacara Ferdy Sambo memprotes persidangan kliennya disiarkan secara live. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA -

Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Arman Hanis memprotes siaran langsung sidang oleh media massa. Pasalnya, dalam siaran langsung, saat tim pengacara berbicara atau bertanya pada saksi malah tak diperdengarkan.

Keberatan sidang para terdakwa disiarkan live, baik media TV nasional maupun di lingkungan pengadilan. Kita sudah mengatakan, membatasi untuk di persidangan ini tidak live, kita sudah sampaikan pada rekan-rekan media, bahkan kita sudah mengatur, tapi nyatanya masih ada, itu di luar kewenangan kami," ujar Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Selasa (8/11/2022).



Menurutnya, pihaknya sejatinya telah melakukan upaya maksimal agar persidangan tidak disiarkan secara langsung atau live. Pengadilan setiap hari juga melakukan evaluasi pada persidangan tersebut agar persidangan berjalan baik tanpa ada gangguan.



"Semua keterangan Susi dalam persidangan Richard Eliezer disiarkan di media nasional dan lingkungan pengadilan. Sedangkan untuk keterangan ADC dan ART yang lainnya suaranya dibisukan," tutur hakim menyebutkan keberatan pengacara.

Hakim menerangkan, sejatinya sidang tersebut disiarkan di lingkungan pengadilan untuk memenuhi kebutuhan pengunjung sidang yang hendak mendengarkan persidangan. Maka itu, siaran pun dilakukan di area terbatas pengadilan.

"Kita sudah ada kesepakatan dengan rekan-rekan dari TV, tidak menyiarkan live dalam arti termasuk suaranya. Itu sudah kita lakukan berulang kali, tapi masih ada kebocoran-kebocoran, baik disiarkan melalui YouTube atau yang lain, kami tidak tahu menahu," jelas hakim.

Wahyu mengungkapkan, guna menekan agar sidang tak disiarkan secara langsung, petugas PN Jakarta Salatan juga telah berupaya maksimal. Sementara soal pengacara yang ingin mendapatkan rekaman saat sidang, pengadilan tak pernah menolak dan bakal memberikan rekaman tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More