DPR Tunda Bahas RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura
Senin, 07 November 2022 - 21:12 WIB
Pendapat Desmond ini sependapat dengan sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya. Seperti Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP M Nurdin mengatakan, memang secara ketentuan pembahasan UU itu pemerintah diwakili oleh menteri, karena UU ini mendesak maka sebaiknya diwakili oleh menteri.
"Kita dalam kaitan ini apakah ini sangat mendesak. Kalau mendesak sebaiknya dihadiri oleh menteri-menterinya," kata Nurdin.
Kemudian, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, untuk rapat perdana paling tidak dimulai dengan menteri yang menyampaikan. Setelah itu dalam proses panja boleh diwakili oleh yang ditugaskan oleh menteri, apakah wamen atau yang lain. Karena UU ini adalah UU yang menarik perhatian masyarakat, bukan RUU yang berdiri sendiri.
"Tetapi ini RUU yang terkait juga barangkali dengan RUU yang lain, yang mungkin tidak ada di komisi ini ya. Yang terkait dengan Agreement if FIR Flight Information Region, kami yakin di komisi tiga kalau yang satu ini setelah mendapatkan penjelasan dari pemerintah dalam bentuknya dalam undang-undang atau yang lain kira-kira kita mesti juga ya berkoordinasi dengan FIR ini di Komisi I atau Komisi V yang terkait perhubungan," ujar Arsul.
Hal senada juga dikatakan oleh anggota Komisi III DPR lainnya seperti dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, dari Fraksi PKB Heru Widodo, dan dari Fraksi Golkar Supriansa. Oleh karena itu, Desmond memutuskan bahwa rapat ini dibatalkan.
"Kita dalam kaitan ini apakah ini sangat mendesak. Kalau mendesak sebaiknya dihadiri oleh menteri-menterinya," kata Nurdin.
Kemudian, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, untuk rapat perdana paling tidak dimulai dengan menteri yang menyampaikan. Setelah itu dalam proses panja boleh diwakili oleh yang ditugaskan oleh menteri, apakah wamen atau yang lain. Karena UU ini adalah UU yang menarik perhatian masyarakat, bukan RUU yang berdiri sendiri.
"Tetapi ini RUU yang terkait juga barangkali dengan RUU yang lain, yang mungkin tidak ada di komisi ini ya. Yang terkait dengan Agreement if FIR Flight Information Region, kami yakin di komisi tiga kalau yang satu ini setelah mendapatkan penjelasan dari pemerintah dalam bentuknya dalam undang-undang atau yang lain kira-kira kita mesti juga ya berkoordinasi dengan FIR ini di Komisi I atau Komisi V yang terkait perhubungan," ujar Arsul.
Hal senada juga dikatakan oleh anggota Komisi III DPR lainnya seperti dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, dari Fraksi PKB Heru Widodo, dan dari Fraksi Golkar Supriansa. Oleh karena itu, Desmond memutuskan bahwa rapat ini dibatalkan.
Lihat Juga :