Pengacara Bharada E Minta Hakim Panggil Perwakilan WhatsApp ke Persidangan

Senin, 07 November 2022 - 12:54 WIB
"Jadi kalau kami minta data tersebut dihadirkan di persidangan, bisa meminta ke perusahaan itu?" tanya Ronny kepada Viktor.

"Iya," jawab Viktor.

Atas dasar itu, Ronny pun memohon kepada majelis hakim agar perwakilan perusahaan WhatsApp di Indonesia dapat dihadirkan dalam persidangan. Namun, permohonan itu tak langsung dijabah oleh majelis hakim

"Kita periksa saksi dulu, kalau cukup waktu kita akan hadirkan," ucap ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menimpali permohonan Ronny.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!