Pengacara Bharada E Minta Hakim Panggil Perwakilan WhatsApp ke Persidangan

Senin, 07 November 2022 - 12:54 WIB
loading...
Pengacara Bharada E...
Pengacara meminta hakim memanggil perwakilan WhatsApp untuk hadir dimintai keterangan di persidangan. Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy memohon majelis hakim menghadirkan perwakilan WhatsApp sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Permintaan itu ditujukan untuk menggali komunikasi para terdakwa dalam aplikasi pesan cepat itu. Pasalnya, Ronny merasa percakapan terdakwa tak dapat digali melalui saksi Viktor Kamang selaku Legal Counsel pada provider PT XL Axiata.

Dalam kesaksiannya, Viktor mengaku pihaknya tak dapat mengakses percakapan konsumen dalam aplikasi WhatsApp. Sebab, komunikasi WA tidak tersimpan langsung oleh pihak provider.

"Yang kami record di sistem itu, jadi untuk telekomunikasi yang kami record itu hanya yang untuk kami delay, kami tagihkan sesuai dengan UU Konsumen dan UU Telekomunikasi," tutur Viktor saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).



Merespons hal itu, Ronny menanyakan terkait keberadaan perwakilan perusahaan WhatsApp di Indonesia. Viktor pun menjawab bahwa sejatinya perusahaan platform pesan kilat itu ada di Indonesia di bawah naungan Facebook atau Meta.

"Jadi kalau kami minta data tersebut dihadirkan di persidangan, bisa meminta ke perusahaan itu?" tanya Ronny kepada Viktor.

"Iya," jawab Viktor.

Atas dasar itu, Ronny pun memohon kepada majelis hakim agar perwakilan perusahaan WhatsApp di Indonesia dapat dihadirkan dalam persidangan. Namun, permohonan itu tak langsung dijabah oleh majelis hakim

"Kita periksa saksi dulu, kalau cukup waktu kita akan hadirkan," ucap ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menimpali permohonan Ronny.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saksi Bea Cukai Lari...
Saksi Bea Cukai Lari Usai Pemeriksaan, KPK Duga Ada Penerimaan Uang dari Importir
Nadiem: Keterangan Tiga...
Nadiem: Keterangan Tiga Saksi Ahli Buktikan Kerugian Negara Rp2 Triliun Asumtif
Plt Bupati Cilacap Selesai...
Plt Bupati Cilacap Selesai Diperiksa KPK, Klaim Tak Tahu Kasus Pemerasan
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Jelaskan Pengembalian...
Jelaskan Pengembalian Uang Rp8,4 Miliar ke KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Kami Korban
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya sebagai Saksi, Bukan Tersangka!
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Rekomendasi
Jadwal Final Indonesia...
Jadwal Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Bidik Gelar Perdana
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved