Kemenkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun karena Obat Sirup Distop
Senin, 07 November 2022 - 06:44 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada penurunan kasus gagal ginjal akut setelah penggunaan obat sirup dihentikan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Angka kesakitan dan kematian Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) di Indonesia mengalami tren penurunan. Penurunan tersebut terjadi terutama sejak dikeluarkannya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan pada tanggal 18 Okober 2022.
Surat tersebut berisi penghentian penggunaan obat sirup kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan.
“Kasus baru minggu lalu terjadi di tanggal 29 Oktober dan 1 November. Itu karena pasien masih saja mengkonsumsi obat sirup dari apotik. Mohon bantuan para dinkes propinsi dan kabupaten/kota untuk kontrol pemberian obat di apotik dan bidan kita. Untuk melindungi para balita kita,” tegas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya, dikutip Senin (7/11/2022).
Baca juga: Jurus Pemerintah Percepat Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut
Surat tersebut berisi penghentian penggunaan obat sirup kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan.
“Kasus baru minggu lalu terjadi di tanggal 29 Oktober dan 1 November. Itu karena pasien masih saja mengkonsumsi obat sirup dari apotik. Mohon bantuan para dinkes propinsi dan kabupaten/kota untuk kontrol pemberian obat di apotik dan bidan kita. Untuk melindungi para balita kita,” tegas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya, dikutip Senin (7/11/2022).
Baca juga: Jurus Pemerintah Percepat Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut
Lihat Juga :