Hotman Jelaskan Status Hukum Manajer Investasi Terkait Kasus Jiwasraya

Selasa, 07 Juli 2020 - 19:07 WIB
“Kalau reksa dana transaksi Jiwasraya kurang lebih 10 reksa dana. Ternyata di OJK itu sudah 628 reksadana serupa yang single investor," kata Hotman dalam keterangannya, Selasa (7/7/2020). (Baca juga: Dikaitkan Kasus Jiwasraya, MNC Asset Management Tegaskan Nasabah Tak Perlu Khawatir )

Dia menuturkan jumlah uang beredar di produk reksa dana single investor mencapai Rp190 triliun. Setiap transaksi produk single investor tersebut ada fee 0,68 persen. Negara juga diuntungkan dari transaksi tersebut.

“Kalau kita hitung, jadi Rp190 triliun satu tahun dana kelola. Kita hitung Rp85 miliar setahun masuk fee untuk OJK. Bayangkan kalau puluhan tahun. Jadi yang paling banyak menikmati transaksi reksa dana single investor ini justru negara," paparnya.(Baca juga: Dikaitkan Kasus Asuransi Jiwasraya, Sinarmas Asset Management Siap Dukung Proses Hukum )

Menurut dia, sebetulnya peraturan OJK mengizinkan adanya single investor reksa dana. Poin yang menjadi persoalan ialah portofolio saham yang dibeli di reksa dana. Perdagangan saham juga dilakukan transparan.

Sementara itu, PT Sinarmas Asset Manajemen (SAM) pada Selasa (7/7/2020) mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp77 miliar berkaitan dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya ke Kejaksaan Agung. PT SAM termasuk salah satu dari 13 tersangka korporasi.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!