RUU PPRT Perlu Didorong Segera Menjadi Undang-undang

Rabu, 02 November 2022 - 21:05 WIB
"Namun apa yang dialami PRT malah sangat menyedihkan karena kerap menjadi korban kekerasan, tidak memiliki jaminan kesehatan, dan bansos. Padahal sebagian besar PRT masuk kategori masyarakat tidak mampu," katanya.

Pada kesempatan diskusi itu hadir pula Rizky, PRT korban kekerasan fisik dan seksual oleh majikannya di Jakarta Timur. Rizky sangat berharap UU PPRT segera disahkan agar tidak ada lagi korban seperti dirinya.

Eva Sundari dari Institute Sarinah mengingatkan sebenarnya pihak-pihak yang menolak RUU PPRT tidak memahami substansi dari hadirnya UU PPRT. Menurut Eva, perlu gerak bersama kelompok masyarakat, media massa, dan pemangku kepentingan untuk memberi pemahaman kepada pihak-pihak yang menolak kehadiran UU PPRT.

Jurnalis senior, Saur Hutabarat berpendapat, terhambatnya proses legislasi RUU PPRT adalah kemacetan politik, bukan kemacetan pada hati nurani. Saur menilai hati nurani para pimpinan DPR masih hidup, sehingga masih bisa berharap pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang bisa segera direalisasikan.
(abd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More