KPK Bersama IDI Periksa Lukas Enembe di Papua Pekan Ini
Rabu, 02 November 2022 - 19:06 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe pada pekan ini.
Rencananya, penyidik KPK juga bakal memintai keterangan Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua. Sedangkan IDI, diterjunkan ke Papua untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas.
"Keberangkatan tim KPK dan IDI Insyaallah minggu ini ya kita akan ke sana. Tentunya, ini sudah dilakukan koordinasi antara aparat keamanan setempat dengan kami KPK dan IDI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Menurut Karyoto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua. Ia berharap rencana kedatangan KPK maupun IDI ke Papua tidak mendapatkan halangan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada halangan apa pun," ucapnya.
Seperti diketahui, Lukas tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Lukas tak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian, Lukas kembali tak hadir pada 26 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
KPK kemudian berencana menjadwalkan panggilan kedua terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, KPK mendapati informasi bahwa Lukas belum dapat memenuhi panggilan KPK dengan alasan kondisi kesehatan. Oleh karenanya, KPK dan IDI akan datang ke Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.
KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Rencananya, penyidik KPK juga bakal memintai keterangan Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua. Sedangkan IDI, diterjunkan ke Papua untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas.
"Keberangkatan tim KPK dan IDI Insyaallah minggu ini ya kita akan ke sana. Tentunya, ini sudah dilakukan koordinasi antara aparat keamanan setempat dengan kami KPK dan IDI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Menurut Karyoto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua. Ia berharap rencana kedatangan KPK maupun IDI ke Papua tidak mendapatkan halangan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada halangan apa pun," ucapnya.
Seperti diketahui, Lukas tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Lukas tak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian, Lukas kembali tak hadir pada 26 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
KPK kemudian berencana menjadwalkan panggilan kedua terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, KPK mendapati informasi bahwa Lukas belum dapat memenuhi panggilan KPK dengan alasan kondisi kesehatan. Oleh karenanya, KPK dan IDI akan datang ke Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.
KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
tulis komentar anda