Bupati Mimika Diduga Tentukan Pemenang Lelang Proyek Gereja

Selasa, 01 November 2022 - 15:57 WIB
Jubir KPK Ali Fiikri menyatakan Bupati Mimika nonatif Eltinus Omalng diduga menentukan lelang proyek pembangunan gereka Kingm Mle 32. Foto/dok.antara.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada atensi khusus Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng dalam menentukan pemenang lelang proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Hal ini dikonfirmasi kepada tiga orang saksi.

Ketiganya yakni mantan Koordinator Proyek Manager PT Waringin Megah, Daem Nova Prihanto; Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Puspem Pemkab Mimika, Deassy Ceraldine Tanser; serta pihak swasta, Budiyanto Wijaya.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di Pemkab Mimika dan dugaan adanya atensi khusus dari tersangka EO untuk menentukan sendiri pemenang dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (1/11/2022).





Sekadar informasi, KPK telah resmi menetapkan Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng (EO) sebagai tersangka. Eltinus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Eltinus ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Keduanya yakni, Kepala Bagian Kesra pada Setda Kabupaten Mimika, Marthen Sawy (MS) dan Direktur PT Waringin Megah (PT WM), Teguh Anggara (TA).

Ketiga tersangka tersebut diduga telah merugikan negara Rp21,6 miliar. Dari hasil korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut, Eltinus Omaleng diduga mendapatkan jatah senilai Rp4,4 miliar.

Eltinus diduga telah melakukan persekongkolan jahat dengan Teguh Anggara terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Eltinus dan Teguh sepakat adanya pembagian fee untuk keduanya masig-masig 7 persen dan 3 persen.

Setelah adanya kesepakatan jahat tersebut, Eltinus kemudian memerintahkan anak buahnya, Marthen untuk memenangkan proyek Gereja Kingmi Mile 32 kepada perusahaan Teguh. Padahal, saat itu kegiatan lelang proyek belum diumumkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More