DJKI Targetkan 17 Persen Peningkatan Permohonan KI di Seluruh Indonesia

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:26 WIB
DJKI juga akan melanjutkan program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual dalam upaya pelindungan KI dan mengurangi peredaran barang palsu. DJKI menarget penyelesaian penanganan aduan pelanggaran ini hingga 100 persen pada tahun depan. Selain itu, upaya DJKI dalam menyelesaikan 99 persen permohonan KI pada 2023 adalah dengan membuat aplikasi Persetujuan Otomatis Perpanjangan (POP) Merek, penerapan ISO 9001:2015 di lingkungan DJKI. DJKI juga akan mengimplementasikan sertifikasi ISO 27000 untuk keamanan sistem teknologi informasi.

Dengan hadirnya berbagai inovasi tersebut, tentunya DJKI tidak dapat melaksanakan seluruhnya tanpa sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholdernya. Oleh karena itu, Yasonna meminta seluruh pemangku kepentingan terus bergandengan tangan dalam upaya ini.

“Dengan program kerja di bidang KI yang tidak hanya diampu oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tetapi juga oleh Kantor Wilayah, maka saya memerintahkan agar kinerja 2023 fokus pada peningkatan permohonan KI nasional,” kata Yasonna.

Sebagai informasi selama 2022, DJKI juga telah berhasil melaksanakan 37 kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) di 33 provinsi Indonesia. MIC yang diikuti 9.747 orang ini memiliki peran strategis untuk bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder daerah lainnya sebagai bukti dan bentuk negara hadir dalam memberikan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat.
(atk)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More