Bahas Isu Kontemporer dan Global, Majelis Hukama Gelar Sidang Reguler di Bahrain
Senin, 31 Oktober 2022 - 11:39 WIB
Direktur Majelis Hukama Indonesia, Muchlis M Hanafi. Foto/Dok/MHM
JAKARTA - Majelis Hukama Muslimin ( MHM ) yang diketuai Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb, Grand Syeikh Al-Azhar, akan mengadakan pertemuan reguler di Manamah, Bahrain. Sidang reguler ke-16 ini digelar pada 4 November 2022.
"Sidang MHM kali ini akan membahas isu-isu kontemporer umat Islam yang mendesak dan mencari alternatif dukungan dan bantuan kepada masyarakat muslim yang sangat memerlukan," terang Direktur Majelis Hukama Indonesia, Muchlis M Hanafi, di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Kemenag Gelar Puncak Festival dan Gebyar Pendidikan Agama Islam 2022
"Dari Indonesia, hadir Prof Dr. Quraish Shihab yang juga menjadi salah satu pendiri MHM, serta TGB Dr Zainul Majdi sebagai salah satu anggota Komite Eksekutif MHM," sambungnya.
"Sidang MHM kali ini akan membahas isu-isu kontemporer umat Islam yang mendesak dan mencari alternatif dukungan dan bantuan kepada masyarakat muslim yang sangat memerlukan," terang Direktur Majelis Hukama Indonesia, Muchlis M Hanafi, di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Kemenag Gelar Puncak Festival dan Gebyar Pendidikan Agama Islam 2022
"Dari Indonesia, hadir Prof Dr. Quraish Shihab yang juga menjadi salah satu pendiri MHM, serta TGB Dr Zainul Majdi sebagai salah satu anggota Komite Eksekutif MHM," sambungnya.
Lihat Juga :