Petugas Keamanan hingga ART Ferdy Sambo Akan Bersaksi di Sidang Bharada E Besok

Minggu, 30 Oktober 2022 - 21:10 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Asisten Rumah Tangga (ART) hingga petugas keamanan Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel besok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo hingga petugas keamanan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka akan memberi kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Ronny Talapessy kuasa hukum Bharada E, mengingatkan agar para saksi dapat memberikan keterangan yang jujur. Pasalnya, para saksi telah bersumpah untuk berkata jujur di muka persidangan.



Baca juga: Arif Rachman Patahkan Laptop Usai Hapus Salinan CCTV Pembunuhan Brigadir J

"Kita peringatkan saksi untuk tidak berkata bohong atau berbelit-belit karena bisa kena sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun," kata Ronny saat dihubungi MNC Portal, Minggu (30/10/2022).

Adapun daftar saksi yang akan dihadirkan sebagai berikut

A. Saksi yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling

1. Susi (ART)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!