Upaya Kejagung Bertindak Cepat Tangkap Djoko Tjandra Dinilai Tepat
Senin, 06 Juli 2020 - 22:05 WIB
Di samping itu, pengakuan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang lemahnya intelijen Kejagung dalam memantau keberadaan Djoko Tjandra dinilai hal yang wajar. “Kelemahan sisi intelijen Kejaksaan dalam memantau keberadaan Djoko Tjandra memang sebagai suatu kewajaran dilihat dari sisi geografi politik ketatanegaraan, khususnya rutinitas pemantauan penegak hukum," ujarnya.
Maka itu, kata dia, membangun komunikasi kelembagaan intelijen terpadu, berikut kontribusi antara kelembagaan intelijen bersama BIN adalah suatu kebutuhan. "Sehingga ada paralelitas bertindak dini yang sama diantara lembaga intelijen dalam upaya deteksi dini atas penegakan hukum seperti kasus ini,” pungkas Indriyanto.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia belum lama ini bukan menjadi ranah kejaksaan, melainkan ranah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkukham). Akan tetapi, penanganan kasusnya menjadi wewenang lembaga tersebut. (Baca juga: Profil Djoko Tjandra, Buronan Kasus Bank Bali yang Tak Juga Tertangkap )
"Bukan, mengenai masuknya Djoko Tjandra itu bukan wilayah Jaksa Agung, tetapi wilayah Menkumham," kata Desmond.
Maka itu, kata dia, membangun komunikasi kelembagaan intelijen terpadu, berikut kontribusi antara kelembagaan intelijen bersama BIN adalah suatu kebutuhan. "Sehingga ada paralelitas bertindak dini yang sama diantara lembaga intelijen dalam upaya deteksi dini atas penegakan hukum seperti kasus ini,” pungkas Indriyanto.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia belum lama ini bukan menjadi ranah kejaksaan, melainkan ranah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkukham). Akan tetapi, penanganan kasusnya menjadi wewenang lembaga tersebut. (Baca juga: Profil Djoko Tjandra, Buronan Kasus Bank Bali yang Tak Juga Tertangkap )
"Bukan, mengenai masuknya Djoko Tjandra itu bukan wilayah Jaksa Agung, tetapi wilayah Menkumham," kata Desmond.
(kri)
Lihat Juga :