Upaya Kejagung Bertindak Cepat Tangkap Djoko Tjandra Dinilai Tepat

Senin, 06 Juli 2020 - 22:05 WIB
loading...
Upaya Kejagung Bertindak...
Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra dinilai sudah tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra dinilai sudah tepat. Adapun Djoko Tjandra sedang mengajukan sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Langkah Jaksa Agung sudah tepat dan cepat untuk segera melakukan tindakan pro justitia yaitu menangkap dan mengeksekusi Djoko Tjandra bila datang ke pengadilan untuk proses pemeriksaan Peninjauan Kembali,” ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji kepada wartawan, Senin (6/7/2020). (Baca juga: Kejaksaan Siap Kejar Djoko Tjandra ke Malaysia)

Diketahui, Kejagung rencananya bakal berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melacak keberadaan Djoko Tjandra. Pasalnya, kerja sama intelijen antarlembaga negara merupakan hal yang wajar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Sangat tepat arahan Jaksa Agung agar Jamintel melakukan komunikasi terpadu dengan memperkuat sinergi kelembagaan dengan BIN dalam upaya cegah dan tangkal dini dalam memantau keberadaan dan menangkap Djoko Tjandra,” katanya.

Di samping itu, pengakuan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang lemahnya intelijen Kejagung dalam memantau keberadaan Djoko Tjandra dinilai hal yang wajar. “Kelemahan sisi intelijen Kejaksaan dalam memantau keberadaan Djoko Tjandra memang sebagai suatu kewajaran dilihat dari sisi geografi politik ketatanegaraan, khususnya rutinitas pemantauan penegak hukum," ujarnya.

Maka itu, kata dia, membangun komunikasi kelembagaan intelijen terpadu, berikut kontribusi antara kelembagaan intelijen bersama BIN adalah suatu kebutuhan. "Sehingga ada paralelitas bertindak dini yang sama diantara lembaga intelijen dalam upaya deteksi dini atas penegakan hukum seperti kasus ini,” pungkas Indriyanto.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia belum lama ini bukan menjadi ranah kejaksaan, melainkan ranah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkukham). Akan tetapi, penanganan kasusnya menjadi wewenang lembaga tersebut. (Baca juga: Profil Djoko Tjandra, Buronan Kasus Bank Bali yang Tak Juga Tertangkap )

"Bukan, mengenai masuknya Djoko Tjandra itu bukan wilayah Jaksa Agung, tetapi wilayah Menkumham," kata Desmond.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
Upaya Mengatasi Banjir...
Upaya Mengatasi Banjir di Jakarta, 13 Sungai Dikeruk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved