DJKI Akan Memberi Penghargaan untuk Sejumlah Pegiat Seni di Indonesia

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 14:08 WIB
Sejumlah pegiat seni dari berbagai bidang seperti seni musik, buku, film, sastra, dan seni tari di Indonesia akan mendapatkan penghargaan dari DJKI atas kontribusi dan partisipasinya
JAKARTA - Sejumlah pegiat seni dari berbagai bidang seperti seni musik, buku, film, sastra, dan seni tari di Indonesia akan mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atas kontribusi dan partisipasinya dalam memajukan industri seni di Indonesia.

Adapun para penerima penghargaan tersebut, yaitu M. Aan Mansyur, Ni Ketut Arini, Faza Ibnu Ubaidillah, I Wayan Winten, Affandi Koesoema, Ayudia Chaerani, dan Muhammad Pradana Budiarto, Sundari Soekotjo, serta Usmar Ismail.



Penghargaan akan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada puncak rangkaian kegiatan Festival Karya Cipta Anak Negeri pada tanggal 30 Oktober 2022 yang sekaligus menandakan penutupan Tahun Hak Cipta.

Pemberian penghargaan bertujuan untuk mengapresiasi para pegiat seni yang telah menghasilkan karya-karya intelektual yang telah banyak menginspirasi masyarakat serta menjadi salah satu penggerak perekonomian Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!