Peneliti Kesehatan Australia Nilai Pemerintah Sigap Respons Kasus Gagal Ginjal Akut
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 19:54 WIB
Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global Griffith University Australia Dicky Budiman menilai pemerintah sigap merespons pengobatan kasus gagal ginjal akut. Foto/Okezone
JAKARTA - Pemerintah dinilai sigap merespons pengobatan kasus gagal ginjal akut . Namun, pemerintah dinilai perlu meningkatkan respons dari sisi mitigasi.
"Kalau bicara di kuratif, respons untuk treatment, pemerintah relatif lebih responsif, lebih sigap, termasuk dalam konteks (pengadaan) Fomepizole. Kita apresiasi itu," ujar Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global Griffith University Australia Dicky Budiman, Jumat (28/10/2022). Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bidik Perusahaan Farmasi Lain
Akan tetapi, perlu didukung penyelenggaraan secara good governence dalam konteks pelayanan publik. Dia berpendapat bahwa pemerintah perlu menetapkan status kejadian luar biasa supaya pendanaan dan segala aktivitas untuk mencegah bertambahnya korban ada dalam naungan yang legal, mendukung, dan memudahkan.
"Termasuk penggratisan biaya. Ini perintah yang sangat kita apresiasi dari Presiden Jokowi. Artinya di level menteri dan kepala daerah bisa dalam bentuk status KLB untuk melegalkan kebijakan penggratisan biaya pada semua yang terdampak," tutur Dicky.
"Kalau bicara di kuratif, respons untuk treatment, pemerintah relatif lebih responsif, lebih sigap, termasuk dalam konteks (pengadaan) Fomepizole. Kita apresiasi itu," ujar Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global Griffith University Australia Dicky Budiman, Jumat (28/10/2022). Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bidik Perusahaan Farmasi Lain
Akan tetapi, perlu didukung penyelenggaraan secara good governence dalam konteks pelayanan publik. Dia berpendapat bahwa pemerintah perlu menetapkan status kejadian luar biasa supaya pendanaan dan segala aktivitas untuk mencegah bertambahnya korban ada dalam naungan yang legal, mendukung, dan memudahkan.
"Termasuk penggratisan biaya. Ini perintah yang sangat kita apresiasi dari Presiden Jokowi. Artinya di level menteri dan kepala daerah bisa dalam bentuk status KLB untuk melegalkan kebijakan penggratisan biaya pada semua yang terdampak," tutur Dicky.
Lihat Juga :