R20, Upaya Melawan Politik Identitas Dunia Global
Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:08 WIB
Di Indonesia, berbagai kegiatan perdamaian telah dihelat oleh NU, termasuk organisasi yang berafiliasi dengan NU dan organisasi informal NU seperti Lakpesdam, Gusdurian, Wahid Foundation, dan lain-lain. NU juga telah dan sedang bekerja sama dengan organisasi Islam lainnya seperti Muhammadiyah dan organisasi Katolik/Protestan dan organisasi agama lain dalam mempromosikan hidup damai di Indonesia. Sebagian besar organisasi keagamaan di Indonesia mendukung kegiatan ini. Selain itu, Gus Yahya telah lama terlibat dalam jaringan Dialog Antar Agama dunia, di mana sebagian pembicara dan peserta yang hadir juga bagian dari jaringan itu.
Kegiatan R20 ini terbagi dua, berupa konferensi dan diskusi intensif di Bali dan kunjungan serta merancang rencana tindak lanjut dan kunjungan ke Keraton Yogyakarta dan beberapa destinasi lain di Yogya. Konferensi melibatkan sejumlah pembicara yang sudah menyatakan kesediaan adalah Kiai Haji A Mustofa Bisri, mantan Ketua Dewan Tertinggi Nahdlatul Ulama; Uskup Thomas Schirrmacher, Sekretaris Jenderal Aliansi Injili Dunia; dan Profesor Mary Ann Glendon, Profesor Hukum di Harvard Law School dan mantan Duta Besar AS untuk Tahta Suci. Juga, lebih dari 200 pemimpin agama dan politik terkemuka dari Indonesia dan di seluruh dunia telah mengkonfirmasi partisipasi mereka di R20 (press release Panitia R20).
Sementara itu, konferensi R20 akan fokus pada isu-isu yang berangkat dari luka dan kepedihan agama dan bagaimana melakukan proses penyembuhan, rekonsiliasi, serta menawarkan agama sebagai solusi global dan lokal. Topik dan masalah utama yang akan dibahas di KTT R20 adalah: Kepedihan Agama secara Historis, Mengungkapkan Kebenaran, Rekonsiliasi dan Pengampunan; Mengidentifikasi dan Merangkul Nilai-nilai yang Dimiliki oleh Agama dan Peradaban Utama Dunia; Rekontekstualisasi Ajaran Agama yang Usang dan Bermasalah; Mengidentifikasi Nilai-nilai yang Perlu Kita Kembangkan untuk Memastikan Kerja Sama yang Damai; dan Ekologi Spiritual.
Saat ini dunia dan Indonesia telah memasuki sebuah era yang disebut post-Islamisme, meminjam istlah dari Asep Bayat. Secara sederhana, hemat penulis, Post Islamisme adalah sebuah kondisi di mana gerakan Islam (Islamisme) yang memperjuangkan aktivisme Islam dengan tujuan mendirikan negara Islam atau khilafah Islam tidak lagi menjadi dominan.
Lebih jauh, Post Islamisme adalah sebuah situasi di mana Islam sebagai gerakan politik mengalami pergeseran dalam perjuangan yang tidak lagi berpusat pada membangun tatanan negara Islam, tetapi bagaimana Islam sebagai kekuatan moral dan nilai yang memandu kehidupan bernegara dan sosial. Beberapa gerakan Islam garis keras telah terlibat dalam proses demokratisasi dan mengalami pelunakan aktivisme, jika dibaca dari teori inklusif moderatisme.
Namun, situasi Post Islamisme adalah sebuah proses yang berlangsung terus dan dapat berubah kembali menjadi wajah Islamisme, jika melihat trajektori Islam di berbagai negara yang mengalami pasang surut. Penting dicatat bahwa kondisi setiap negara yang mengalami aktivisme Islam dan post-Islamisme berbeda satu sama lain dan ditentukan oleh dialektika antara gerakan Islam dan negara yang bersangkutan.
Meskipun, sebagian dunia Islam telah mengalami situasi Post-Islamisme, namun upaya untuk membangkitkan Islam sebagai ideologi tetap menyala. Gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir, misalnya, yang telah dibuat cacat kepemimpinannya dan distigmatisasi dengan tuduhan terorisme oleh rezim yang berkuasa tetap menyalakan api Islamisme di negara-negara tempat beberapa pimpinannya menetap, setelah mereka eksodus akibat represi dari pemerintah Mesir.
Kegiatan R20 ini terbagi dua, berupa konferensi dan diskusi intensif di Bali dan kunjungan serta merancang rencana tindak lanjut dan kunjungan ke Keraton Yogyakarta dan beberapa destinasi lain di Yogya. Konferensi melibatkan sejumlah pembicara yang sudah menyatakan kesediaan adalah Kiai Haji A Mustofa Bisri, mantan Ketua Dewan Tertinggi Nahdlatul Ulama; Uskup Thomas Schirrmacher, Sekretaris Jenderal Aliansi Injili Dunia; dan Profesor Mary Ann Glendon, Profesor Hukum di Harvard Law School dan mantan Duta Besar AS untuk Tahta Suci. Juga, lebih dari 200 pemimpin agama dan politik terkemuka dari Indonesia dan di seluruh dunia telah mengkonfirmasi partisipasi mereka di R20 (press release Panitia R20).
Sementara itu, konferensi R20 akan fokus pada isu-isu yang berangkat dari luka dan kepedihan agama dan bagaimana melakukan proses penyembuhan, rekonsiliasi, serta menawarkan agama sebagai solusi global dan lokal. Topik dan masalah utama yang akan dibahas di KTT R20 adalah: Kepedihan Agama secara Historis, Mengungkapkan Kebenaran, Rekonsiliasi dan Pengampunan; Mengidentifikasi dan Merangkul Nilai-nilai yang Dimiliki oleh Agama dan Peradaban Utama Dunia; Rekontekstualisasi Ajaran Agama yang Usang dan Bermasalah; Mengidentifikasi Nilai-nilai yang Perlu Kita Kembangkan untuk Memastikan Kerja Sama yang Damai; dan Ekologi Spiritual.
Saat ini dunia dan Indonesia telah memasuki sebuah era yang disebut post-Islamisme, meminjam istlah dari Asep Bayat. Secara sederhana, hemat penulis, Post Islamisme adalah sebuah kondisi di mana gerakan Islam (Islamisme) yang memperjuangkan aktivisme Islam dengan tujuan mendirikan negara Islam atau khilafah Islam tidak lagi menjadi dominan.
Lebih jauh, Post Islamisme adalah sebuah situasi di mana Islam sebagai gerakan politik mengalami pergeseran dalam perjuangan yang tidak lagi berpusat pada membangun tatanan negara Islam, tetapi bagaimana Islam sebagai kekuatan moral dan nilai yang memandu kehidupan bernegara dan sosial. Beberapa gerakan Islam garis keras telah terlibat dalam proses demokratisasi dan mengalami pelunakan aktivisme, jika dibaca dari teori inklusif moderatisme.
Namun, situasi Post Islamisme adalah sebuah proses yang berlangsung terus dan dapat berubah kembali menjadi wajah Islamisme, jika melihat trajektori Islam di berbagai negara yang mengalami pasang surut. Penting dicatat bahwa kondisi setiap negara yang mengalami aktivisme Islam dan post-Islamisme berbeda satu sama lain dan ditentukan oleh dialektika antara gerakan Islam dan negara yang bersangkutan.
Meskipun, sebagian dunia Islam telah mengalami situasi Post-Islamisme, namun upaya untuk membangkitkan Islam sebagai ideologi tetap menyala. Gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir, misalnya, yang telah dibuat cacat kepemimpinannya dan distigmatisasi dengan tuduhan terorisme oleh rezim yang berkuasa tetap menyalakan api Islamisme di negara-negara tempat beberapa pimpinannya menetap, setelah mereka eksodus akibat represi dari pemerintah Mesir.
Lihat Juga :