Seluruh Eksepsi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditolak

Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:12 WIB
"Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," kata hakim.

Berdasarkan pantauan, Kuat Ma'ruf tampak duduk di kursi terdakwa mendengarkan putusan sela terkait eksepsinya. Berbeda dengan saat pertama kali persidangan dimulai, Kuat Ma'ruf saat itu mendengarkan dakwaannya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sambil terkantuk-kantuk. Namun pada persidangan ini, Kuat tampak serius mendengarkan meski akhirnya eksepsinya itu ditolak hakim untuk seluruhnya.

Baca juga: Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!