Selain Perppu Corona, Berikut Sejumlah Perppu yang Pernah Digugat ke MK

Senin, 27 April 2020 - 19:14 WIB
MK akan menggelar sidang gugatan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang gugatan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19 (virus Corona). Sidang itu digelar pada Selasa (28/4/2020).

Ada tiga pihak yang mengajukan gugatan terhadap Perppu tersebut. Seperti tercantum dalam laman resmi MK, para pemohon yaitu Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dkk, Amien Rais dkk dan Damai Hari Lubis.

Terkait sidang pengujian terhadap Perppu, ternyata itu bukan pertama kali dilakukan MK. Berdasarkan catatan yang dihimpun SINDOnews, Senin (27/4/2020), ada beberapa Perppu lain yang pernah diuji ke MK.

1. Perppu KPK

Pada 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Perppu No 4 Tahun 2009 tentang Perubahan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aturan itu diterbitkan dengan alasan terjadi kekosongan pimpinan KPK.



Ketika itu, tiga pimpinan yaitu Antasari Azhar, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah sedang tersandung kasus. Karena pengisian jabatan anggota KPK berdasarkan UU No. 30 Tahun 2002 sudah lama, maka ‘diperlukan percepatan dalam mengisi kekosongan’ itu karena dianggap sudah mengganggu kinerja dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Namun, Perppu ini kemudian digugat Perhimpunan Advokat Indonesia Pengawal (PAIP) Konsitusi ke MK. Inilah produk Perppu yang pertama kali diuji oleh MK. Sidang pengujian itu digelar pada 28 Oktober 2009. Usaha itu kandas karena permohonan tidak diterima.

Perppu itu kemudian dicabut dengan UU No. 3 Tahun 2010 tentang Pencabutan Perpu No. 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. Aturan itu keluar setelah rapat paripurna DPR pada 4 Maret 2010 tidak menyetujui Perppu tersebut.

2. Perppu Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More