Ramai-ramai Tokoh Bela Anies Baswedan soal Formula E

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:56 WIB
Terlebih kata Suparji, tidak ada tindak pidana dan alat bukti yang cukup. Suparji menyebut, seharusnya proses hukum terhadap Anies Baswedan dihentikan.

"Sudah jelas tidak ada tindak pidana dan tidak cukup alat bukti, dan demi kepastian hukum tadi, perkara ini dihentikan tidak kemudian malah mencari audit baru," kata Suparji dalam forum diskusi akademik dengan tema 'Perhelatan Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan Politik', di Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

"Ada delapan jenis tindak pidana korupsi dalam undang-undang tipikor, tidak ada yang bisa menkonstruksikan tindakan tadi sebagai tindak pidana korupsi," sambungnya.

Selain Suparji, ada mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansah Djohan yang mengatakan, bahwa Formula E masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Untuk perencanaan Formula E tidak ada dalam RPJMD itu keliru. Jadi kalau kita baca dokumen DKI itu ada tahap-tahapannya," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!