Potong Alur Birokrasi, PAN-RB Kembangkan Aplikasi Pelaporan Publik

Senin, 27 April 2020 - 19:14 WIB
ementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengembangkan aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan rakyat (Lapor!). Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengembangkan aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan rakyat (Lapor!).

Aplikasi ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung penanganan wabah Covid-19. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Muhammad Imanuddin mengungkapkan ada lebih dari 1.500 laporan terkait Covid-19 yang masuk ke aplikasi LAPOR!.



Kementerian PAN-RB akan menambahkan fitur untuk kecepatan distribusi laporan kepada instansi terkait. “Kami akan membuat standar operasional prosedur (SOP) khusus terkait laporan Covid-19. Lain dari SOP biasa,” ujarnya dalam video conference bertema Tindak Lanjut Pemantauan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Senin (27/4/2020).

Sebelumnya, laporan pada LAPOR! masuk ke admin nasional terlebih dahulu. Setelah itu, baru didistribusikan ke instansi terkait. Fitur baru yang akan hadir ini membuat laporan langsung disampaikan ke pejabat berwenang di instansi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!