IDI Dukung PT DI dan Pindad Produksi Ventilator untuk COVID-19

Senin, 27 April 2020 - 18:46 WIB
loading...
IDI Dukung PT DI dan Pindad Produksi Ventilator untuk COVID-19
Ketua Pengurus Besar IDI (PB IDI) Daeng M Faqih menyambut baik dua perusahaan Indonesia yakni PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan PT Pindad yang hendak memproduksi ventilator. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik dua perusahaan Indonesia yakni PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan PT Pindad yang hendak memproduksi ventilator untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi COVID-19 dalam negeri. Bahkan, IDI juga siap untuk membantu pengecekan standar ventilator tersebut.

“Saya terus terang belum melihat itu, tapi pada prinsipnya kita memang lagi kekurangan ventilator dan barang kayak ventilator ini semua negara butuh,” ujar Ketua Pengurus Besar IDI (PB IDI) Daeng M Faqih kepada SINDO Media, Senin (27/4/2020).

Karena ventilator menjadi barang langka saat ini, IDI sangat senang kalau ada perusahaan yang mau menyediakan apalagi jika itu produk dalam negeri dan standarnya sesuai. Namun sebaiknya, kawan-kawan yang di rumah sakit dapat mengecek langsung kualitasnya dan standarnya. Terelbih, kalau harganya ini tidak mahal mengingat produksi Tanah Air.

“Jadi prinsipnya IDI mendukung karena barang itu sangat dibutuhkan. Apalagi, itu produksi anak bangsa kami sangat mendukung barang itu diproduksi anak banga. Kami berharap itu harganya lebih hemat dan sesuai dengan standar,” ucap Daeng.

Dia mengakui bahwa yang melakukan asesmen dan memberikan izin adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, akan lebih baik jika pengecekan kualitas dan standarnya dilakukan langsung oleh dokter yang memang menggunakan alat itu dalam menangani pasiennya.

“Memang secara formal itu Kemenkes karena yang stempel Kemenkes tetapi proses pengecekannya itu teman-teman yang biasa pakai di lapangan. Dokker-dokter ahli anastesi, kita bisa bantu itu teman-teman ahli anastesi untuk ngecek langsung ke lapangan. Misalnya ini kualitasnya bagus enggak, bisa dipakai,” terang Daeng.

Karena itu, dia menambahkan bahwa IDI siap membantu Kemenkes untuk menguji ventilator ini. Namun, karena situasi sedang darurat maka pengecekannya bisa sambil berjalan.

Dia menilai semestinya Kemenkes dapat mempermudah pemberian izin Ventilator produksi PT DI dan Pindad itu. Terlebih, kasus COVID-19 yang terus meningkat dan ketersediaan ventilator hanya 8.000, sehingga perlu segera dipenuhi kebutuhannya.

“IDI melalui teman-teman spesialisasi anastesi itu bisa membantu memberikan penilaian asesmen terhadap barang ini. Kami senang sekali mendengar ini,” tandasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)