Gangguan Ginjal Akut, Labfor Polri Periksa Sampel Urine, Darah, dan Obat Sirop

Selasa, 25 Oktober 2022 - 11:07 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi oleh jajaran Bareskrim Polri.

"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dir Tipid Narkoba, Dir Tipiddeksus, dan Dir Tipidum Bareskrim Polri," kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca juga: 58% Kasus Gangguan Ginjal Akut Berakhir dengan Kematian, Masyarakat Wajib Waspada

Menurut Nurul, tim tersebut secara khusus akan segera merespons isu terkait permasalahan gangguan ginjal akut. "Tim bekerja pada tataran penyelidikan dengan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes dan BPOM," ujar Nurul.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!