Vera Simanjuntak Siap Blak-blakan di Sidang Lanjutan Bharada E
Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:04 WIB
JAKARTA - Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Vera Simanjuntak siap memberikan kesaksian terkait kematian kekasihnya itu dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada E .
Vera Simanjuntak datang bersama saksi-saksi lainnya yang rencananya bakal memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J. Vera, saksi lainnya, dan kuasa hukum Brigadir J sampai di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB memakai baju bertuliskan Justice fo Brigadir J.
"Siap (berikan kesaksikan), ada 12 saksi, termasuk kuasa hukum," ujar Vera Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dia siap memberikan keterangannya bersama para saksi lainnya di sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada E itu. Dia juga telah melakukan persiapan semaksimal mungkin guna menghadapi persidangan ini.
"Persiapannya sudah semaksimal mungkin, tak ada (bawa bukti tambahan)," tuturnya.
Dia bakal memberikan keterangannya terkait kronologis kematian kekasihnya itu. Namun, dia tak merincikan poin apa saja yang bakal disampaikannya itu nanti di persidangan.
Vera Simanjuntak datang bersama saksi-saksi lainnya yang rencananya bakal memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J. Vera, saksi lainnya, dan kuasa hukum Brigadir J sampai di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB memakai baju bertuliskan Justice fo Brigadir J.
"Siap (berikan kesaksikan), ada 12 saksi, termasuk kuasa hukum," ujar Vera Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dia siap memberikan keterangannya bersama para saksi lainnya di sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada E itu. Dia juga telah melakukan persiapan semaksimal mungkin guna menghadapi persidangan ini.
"Persiapannya sudah semaksimal mungkin, tak ada (bawa bukti tambahan)," tuturnya.
Dia bakal memberikan keterangannya terkait kronologis kematian kekasihnya itu. Namun, dia tak merincikan poin apa saja yang bakal disampaikannya itu nanti di persidangan.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda