Dewan Kolonel Kena Sanksi Teguran Keras PDIP
Selasa, 25 Oktober 2022 - 06:47 WIB
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) memberikan sanksi teguran keras kepada kadernya yang tergabung dalam Dewan Kolonel . Dewan Kolonel dibentuk sejumlah anggota Fraksi PDIP DPR untuk mendukung Puan Maharani di Pilpres 2024.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi? Sanksi keras terakhir karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan pernah diberikan peringatan pertama, lalu kedua, kemudian ini peringatan ketiga keras, dan terakhir," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Adapun Dewan Kolonel yang diberikan saksi tersebut adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi Sapto Pribowo, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno. Komaruddin mengungkapkan masih ada beberapa nama lagi yang bagian dari Dewan Kolonel tersebut.
"Ada beberapa nama tetapi mereka tidak terlibat langsung di media, kami akan panggil lakukan klarifikasi," ucapnya.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan sanksi itu berkaitan dengan instruksi Nomor 4503/internal/DPP/X/2022 PDIP yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 7 Oktober 2022. Peraturan itu tentang komunikasi politik dimana para kader tak boleh berbicara soal pencapresan 2024.
Diketahui, Dewan Kolonel mempromosikan Puan Maharani di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dari anggotanya. Tujuannya agar menjadikan Puan itu sebagai calon presiden (capres) dari PDIP pada Pilpres 2024.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi? Sanksi keras terakhir karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan pernah diberikan peringatan pertama, lalu kedua, kemudian ini peringatan ketiga keras, dan terakhir," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Adapun Dewan Kolonel yang diberikan saksi tersebut adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi Sapto Pribowo, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno. Komaruddin mengungkapkan masih ada beberapa nama lagi yang bagian dari Dewan Kolonel tersebut.
"Ada beberapa nama tetapi mereka tidak terlibat langsung di media, kami akan panggil lakukan klarifikasi," ucapnya.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan sanksi itu berkaitan dengan instruksi Nomor 4503/internal/DPP/X/2022 PDIP yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 7 Oktober 2022. Peraturan itu tentang komunikasi politik dimana para kader tak boleh berbicara soal pencapresan 2024.
Diketahui, Dewan Kolonel mempromosikan Puan Maharani di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dari anggotanya. Tujuannya agar menjadikan Puan itu sebagai calon presiden (capres) dari PDIP pada Pilpres 2024.
(rca)
tulis komentar anda