Arab Saudi Hapus Syarat Mahram Bagi Jamaah Perempuan saat Umrah
Senin, 24 Oktober 2022 - 17:42 WIB
JAKARTA - Arab Saudi menghapus syarat wajib mahram bagi perempuan yang akan melaksanakan ibadah umrah . Pelonggaran ini untuk mempermudah jamaah melakukan ibadah di Tanah Suci.
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah saat mengunjungi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jamaah Indonesia.
"Siang hari ini, kami kedatangan tamu istimewa, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah," ujar Gus Yaqut.
Menteri Haji Tawfiq menjelaskan terdapat sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jamaah umrah Indonesia. Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan. "Kami juga telah membatalkan kewajiban harus ada mahram di dalam perjalanan umrah. Ini adalah bagian dari proses yang kami lakukan untuk menyambut seluruh jamaah umrah dari indonesia,"ujar Tawfiq.
Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja. "Siapa saja yang datang dengan tujuan umrah diperbolehkan juga untuk mengunjungi tempat-tempat yang ada di arab saudi selain Mekkah dan Madinah," tuturnya.
Disinggung soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah. "Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," tegas Tawfiq.
Pemerintah Saudi, juga telah menyiapkan Platform Nusuk. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada. "Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan,"ujarnya.
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah saat mengunjungi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jamaah Indonesia.
"Siang hari ini, kami kedatangan tamu istimewa, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah," ujar Gus Yaqut.
Baca Juga
Menteri Haji Tawfiq menjelaskan terdapat sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jamaah umrah Indonesia. Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan. "Kami juga telah membatalkan kewajiban harus ada mahram di dalam perjalanan umrah. Ini adalah bagian dari proses yang kami lakukan untuk menyambut seluruh jamaah umrah dari indonesia,"ujar Tawfiq.
Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja. "Siapa saja yang datang dengan tujuan umrah diperbolehkan juga untuk mengunjungi tempat-tempat yang ada di arab saudi selain Mekkah dan Madinah," tuturnya.
Disinggung soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah. "Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," tegas Tawfiq.
Pemerintah Saudi, juga telah menyiapkan Platform Nusuk. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada. "Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan,"ujarnya.
(cip)
tulis komentar anda