Arab Saudi Hapus Syarat Mahram Bagi Jamaah Perempuan saat Umrah

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:42 WIB
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengatakan telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan saat umrah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Arab Saudi menghapus syarat wajib mahram bagi perempuan yang akan melaksanakan ibadah umrah . Pelonggaran ini untuk mempermudah jamaah melakukan ibadah di Tanah Suci.

Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah saat mengunjungi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).



Keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jamaah Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi: Vaksin Meningitis Kini Tak Jadi Syarat Wajib Umrah

"Siang hari ini, kami kedatangan tamu istimewa, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah," ujar Gus Yaqut.

Baca juga: Visa Umrah Berlaku Selama 90 Hari, Bisa Dipakai Kunjungi Wilayah Selain Mekkah-Madinah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!