DPR Minta Klarifikasi Komisi VII Soal Permintaan Pelibatan CSR

Senin, 06 Juli 2020 - 18:06 WIB
Pimpinan DPR telah memanggil pimpinan Komisi VII DPR. Pertemuan itu dilakukan di Lantai 4, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pimpinan DPR telah memanggil pimpinan Komisi VII DPR. Pertemuan itu dilakukan di Lantai 4, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Pimpinan Komisi VII DPR yang hadir adalah Sugeng Suparwoto selaku ketua, serta tiga wakilnya, Alex Noerdin, Ramson Siagian dan Eddy Soeparno.



"Alhamdulillah sudah selesai dilaksanakan klarifikasi dari pimpinan Komisi VII DPR kepada kami, pimpinan DPR RI," ujar Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dalam jumpa pers usai pertemuan.

Menurut Gobel, pimpinan DPR telah menelaah, membaca dan mendengar secara seksama terhadap apa yang menjadi polemik yang berkembang di masyarakat terkait dengan permintaan pelibatan anggota DPR dalam penyerahan corporate social responsibility (CSR) BUMN Tambang di masa Pandemi Covid-19 pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII Selasa 30 Juni 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!