Peringati Hari Santri Nasional 2022, Kemenag Gelar Upacara Serentak di Seluruh Indonesia

Minggu, 23 Oktober 2022 - 13:58 WIB
Upacara peringatan Hari Santri Nasional 2022 di Lapangan Kemenag, Sabtu (22/10/2022). (Foto: dok Kemenag)
JAKARTA - Kementerian Agama menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Kemenag pukul 09.00 WIB pada Sabtu (22/10/2022) pagi. Hari Santri Nasional telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Dengan adanya penetapan Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo diharapkan dapat menjadi pendorong untuk seluruh umat islam di Indonesia menanamkan komitmen berbangsa dan bernegara.

Salah satunya, dari Pengurus Pondok Pesantren Az-ziyadah Marzuki Matali yang mengapresiasi acara Hari Santri Nasional 2022 ini. “Kita mengapresiasi, luar biasa ini. Untuk acara upacara Hari Santri Nasional 2022 ini. Berharap dengan acara Hari Santri Nasional ini membekali juga untuk seluruh Pondok Pesantren Az-ziyadah dan seluruh santri se-Indonesia, agar mereka (santri) bisa menjadi persatuan dan kesatuan," ucapnya.

Dia juga mengatakan, lembaga ini adalah lembaga pendidikan agama tertua di republik ini. Untuk itu, dia berpesan agar para santri yang pertama memegang prinsip Man Jadda Wajada. “Santri di seluruh indonesia kami berpesan, yang pertama prinsip ‘Man Jadda Wajada’, sungguh-sungguh dalam mengkaji setiap disiplin ilmu,” katanya.

Tahun ini, hari santri mengangkat tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan” dengan harapan bisa menyulut semangat patriotisme seluruh umat islam di tanah air. Selain itu, tema tersebut juga mencerminkan keberadaan santri yang akan selalu dicatat dalam sejarah setiap fase perjalanan indonesia.

Hal ini dikarenakan adanya momen penting yang melandasi lahirnya hari santri. Salah satunya ialah saat Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy'ri mendeklarasikan resolusi jihad yang mewajibkan seluruh umat Islam melawan penjajah. Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy'ari adalah seorang ulama besar dan dikemudian hari dianugerahi gelar pahlawan nasional. Upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun ini berlangsung khidmat dan dilaksanakan secara serentak di beberapa wilayah di Indonesia dengan para santri yang mengenakan peci dan sarung, sesuai Surat Edaran Kemenag Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022.
(atk)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More