Hanya Pejabat Ini yang Boleh Ikut Upacara 17 Agustus di Istana

Senin, 06 Juli 2020 - 16:32 WIB
Pemerintah telah memutuskan tetap menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI di Istana Merdeka. Hanya pejabat tertentu yang boleh mengikuti upacara 17 Agustus. FOTO/DOK.SETKAB
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan tetap menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) di Istana Merdeka. Namun begitu tidak semua pejabat diperbolehkan hadir dalam gelaran tahunan tersebut.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, hanya pejabat tertentu yang diperbolehkan masuk ke area Istana Merdeka. "Karena keterbatasan, jadi yang di Istana, presiden beserta ibu, wapres beserta ibu dan pejabat yang hanya ada tugasnya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/7/2020).

Pada tahun lalu beberapa pejabat memang memiliki tugas pada upacara detik-detik proklamasi. Misalnya pejabat yang bertugas membaca teks proklamasi adalah Ketua DPD Oesman Sapta Odang. Sementara pembacaan doa oleh Mendikbud yang saat itu dijabat oleh Muhadjir Effendy.

"Contoh (pejabat yang boleh hadir) mungkin ada yang baca proklamasi, baca doa dan plus panglima TNI dan Polri," katanya.( )

Heru juga memastikan bahwa kebiasaan Istana yang mengundang masyarakat tidak akan dilakukan tahun ini. Dia mengatakan akan diundang secara virtual.



"Mungkin kita undang secara virtual. Jadi undangan tetap kami edarkan kepada para menteri dan lembaga tetapi mereka berada di tempat masing-masing. Kira-kira seperti itu. Dan kami tidak mengundang masyarakat karena kondisi, kita paham masih adanya PSBB, dan kita utamakan kesehatan masyarakat dan protokol kesehatan," katanya.( )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More