Pandemi Corona, Peserta Upacara 17 Agustus Dibatasi

Senin, 06 Juli 2020 - 15:33 WIB
loading...
Pandemi Corona, Peserta Upacara 17 Agustus Dibatasi
Mensesneg Pratikno memastikan upacara 17 Agustus tetap akan digelar seperti biasa. Namun karena adanya pandemi covid-19, upacara dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan upacara 17 Agustus tetap akan digelar seperti biasa. Namun karena adanya pandemi virus Corona (Covid-19), upacara yang digelar setiap tahun di Istana Merdeka tersebut dilaksanakan dengan jumlah terbatas.

“Kaitannya juga dengan upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, kami sampaikan bahwa upacara tentu saja tetap dilaksanakan secara khidmat. Tetapi dengan peserta yang terbatas,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/7/2020).

Dia mengatakan, semua komponen dipastikan akan tetap ada dalam prosesi tahunan itu. Namun sesuai dengan protokol kesehatan maka dari itu jumlahnya dibatasi.

“Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ. Termasuk Paskibraka akan hadir tapi dengan jumlah terbatas,” tuturnya. (Baca juga: Digelar Virtual, Mensesneg: Keterlibatan Masyarakat di Upacara 17 Agustus Tak Terbatas )

Seperti diketahui setiap upacara 17 Agustus digelar dua kali, yakni upacara detik-detik proklamasi di pagi hari dan penurunan bendera pada sore hari. Upacara biasanya akan dihadiri oleh tamu undangan yang berasal dari negara sahabat, pejabat negara hingga masyarakat umum.

Bahkan dalam waktu beberapa tahun terakhir, upacara 17 Agustus digelar dengan menggunakan pakaian tradisional dari berbagai daerah yang ada di Indonesia.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)