Epidemiolog: Status KLB Kasus Gagal Ginjal Akut Penting Bantu Masyarakat

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:04 WIB
Dicky menilai meski Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah terlambat menetapkan status KLB dapat mempercepat terutama prosedur penanganan kasus gagal ginjal akut tersebut.

"Ini ya walaupun agak terlambat (penetapan status KLB) menurut saya tapi setidaknya bisa mempercepat. Karena begini status KLB juga itu membantu manajemen situasi ini di dalam status KLB itu ada prosedur yang harus diikuti dan bisa jadi pedoman. Antaralain pembentukan Satgas ada investigasi karena tadi kita tau belum tau hanya karena oleh Obat bisa saja karena infeksi. Nah untuk data itu akurat perlu penguatan dengan status KLB itu," ucap Dicky.

Dicky mendorong pemerintah segera menetapkan menetapkan status KLB lantaran telah terjadi peningkatan jumlah kasus dan angka kematian secara signifikan.

"KLB dalam definisi WHO public health event yang akut jadi insiden yang gak biasa secara kesehatan dan ini kan luar biasa. Dan ada peningkatan sangat signifikan secara epidemiologi dari sisi waktu, sisi jam, bahkan dari sisi kematian case fatality rate (CFR)-nya," ujar Dicky sebelumnya.

Dicky pun merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1501 pasal 6 tentang penetapan status KLB/Wabah di Tanah Air. Menurutnya 6 dari 8 poin dalam pasal 6 tersebut kasus gagal ginjal akut sudah memenuhi untuk ditetapkan sebagai status KLB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!