Bareskrim Didesak Ungkap Aktor Intelektual Hoaks Rush Money

Senin, 06 Juli 2020 - 15:07 WIB
Penyidik Bareskrim Polri diminta mengungkap aktor intelektual kasus penyebaran informasi palsu penarikan uang simpanan besar-besaran di sejumlah bank. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri diminta mengungkap aktor intelektual dalam kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks soal penarikan uang simpanan besar-besaran di sejumlah bank. Penyidik telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus ini yakni AY dan IS.

(Baca juga: Rupiah Kian Jeblok, Ketua MPR Minta Masyarakat Tak Panik)



Pakar hukum pidana dari Univesritas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, perkara kasus penyebaran informasi bohong soal penarikan uang simpanan besar-besaran di sejumlah bank tidak dapat dianggap perkara kecil, pasalnya akan berdampak pada perbankan dan perekonomian.

Karena itu kata Suparji, penyidik sudah seharusnya membuat perkara ini terang benderang, sehingga dapat terungkap motivasi motivasi dan mengungkap siapa pihak-pihak yang diduga ikut terlibat.

"Karenanya harus diusut aktor intelektualnya atau pihak yang menyuruh pelaku melakukan perbuatan itu (hoaks)," katanya di Jakarta, Senin (6/7/2020). (Baca juga: Tak Ada Penarikan Dana Besar-besaran Saat Demo 22 Mei)

Dia juga menyarankan, agar penyidik tidak percaya begitu saja dengan alasan -alasan yang dilontarkan oleh dua orang tersangka terkait penyebaran informasi hoaks. "Ya enggak boleh berhenti di situ (pengakuan tersangka), karena secara hukum adanya pengakuan tidak menghentikan proses pembuktian berikutnya," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!