PDIP Beri Peringatan Keras ke Jajaran Dewan Kolonel
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 20:28 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun membenarkan partainya mengeluarkan surat peringatan kepada anggota Fraksi PDIP yang tergabung ke dalam dewan kolonel.
Komarudin menyampaikan, surat yang ditandatangi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu telah diterbitkan pada awal Oktober 2022. "Benar. Kan kalau sekjen sampaikan kan berarti benar. Itu sejak 5 Oktober itu," kata Komarudin, Jumat (21/10/2022).
Dalam surat tersebut, kata dia, tidak semua diberikan teguran keras. Menurutnya, jika anggota fraksi tersebut hanya sekadar dicantumkan namanya ke dalam dewan kolonel maka tidak mendapatkan teguran keras. "Yang ditegur itu yang sudah bicara, dipublikasikan di media, itu yang kita beri teguran," ujarnya.
Komarudin kembali menegaskan, setiap pembentukan sayap partai harus merujuk pada AD/ART partai. Sehingga, semua kader tidak diperbolehkan membuat suatu kelompok atau organisasi secara sepihak. "Apalagi istilah-istilah dewan kolonel segala macam itu apa. Padahal dalam PDIP tidak ada itu struktur berbunyi militer tuh enggak ada," ucapnya.
Komarudin menyampaikan, surat yang ditandatangi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu telah diterbitkan pada awal Oktober 2022. "Benar. Kan kalau sekjen sampaikan kan berarti benar. Itu sejak 5 Oktober itu," kata Komarudin, Jumat (21/10/2022).
Dalam surat tersebut, kata dia, tidak semua diberikan teguran keras. Menurutnya, jika anggota fraksi tersebut hanya sekadar dicantumkan namanya ke dalam dewan kolonel maka tidak mendapatkan teguran keras. "Yang ditegur itu yang sudah bicara, dipublikasikan di media, itu yang kita beri teguran," ujarnya.
Komarudin kembali menegaskan, setiap pembentukan sayap partai harus merujuk pada AD/ART partai. Sehingga, semua kader tidak diperbolehkan membuat suatu kelompok atau organisasi secara sepihak. "Apalagi istilah-istilah dewan kolonel segala macam itu apa. Padahal dalam PDIP tidak ada itu struktur berbunyi militer tuh enggak ada," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda