Dana Desa Dikorupsi, Ahmad Sahroni: Jahat dan Menyedihkan
Kamis, 20 Oktober 2022 - 01:12 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR mengaku sedih dan prihatin atas temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengenai adanya ratusan kepala desa (kades) di Indonesia yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dana desa . Padahal, dalam lima tahun ini pemerintah telah menggelontorkan anggaran dana desa hingga Rp470 triliun untuk tujuan pembangunan desa.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, tindakan korupsi ini harus ditindak tegas. Karena, kata dia, menghambat upaya pemerintah memajukan desa.
“Ini merupakan tindakan yang sangat jahat dan menyedihkan. Karena sejatinya, dana desa ada sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat dan memajukan desa-desa di Indonesia. Jadi ketika dikorupsi, berarti mereka menghambat distribusi kesejahteraan,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Menurut Sahroni, selain melakukan tindakan tegas, KPK juga perlu meningkatkan edukasi yang diberikan kepada para kepala desa terkait penggunaan dana desa dan konsekuensinya bila dana tersebut dikorupsi.
“Saya minta KPK segera berantas oknum koruptor ini. Selanjutnya yang juga harus jadi fokus KPK adalah untuk meningkatkan edukasi kepada perangkat desa tentang tata cara pengelolaan dana desa yang baik dan benar,” desaknya.
Legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini menegaskan, edukasi ini setidaknya diharapkan dapat mengurangi potensi dari korupsi dana desa.
“Agar ke depan, hal-hal seperti ini dapat dihindari atau setidaknya dapat kita tekan lagi jumlahnya,” kata Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, tindakan korupsi ini harus ditindak tegas. Karena, kata dia, menghambat upaya pemerintah memajukan desa.
“Ini merupakan tindakan yang sangat jahat dan menyedihkan. Karena sejatinya, dana desa ada sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat dan memajukan desa-desa di Indonesia. Jadi ketika dikorupsi, berarti mereka menghambat distribusi kesejahteraan,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Menurut Sahroni, selain melakukan tindakan tegas, KPK juga perlu meningkatkan edukasi yang diberikan kepada para kepala desa terkait penggunaan dana desa dan konsekuensinya bila dana tersebut dikorupsi.
“Saya minta KPK segera berantas oknum koruptor ini. Selanjutnya yang juga harus jadi fokus KPK adalah untuk meningkatkan edukasi kepada perangkat desa tentang tata cara pengelolaan dana desa yang baik dan benar,” desaknya.
Legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini menegaskan, edukasi ini setidaknya diharapkan dapat mengurangi potensi dari korupsi dana desa.
“Agar ke depan, hal-hal seperti ini dapat dihindari atau setidaknya dapat kita tekan lagi jumlahnya,” kata Sahroni.
(mhd)
tulis komentar anda