Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Mencapai 206 Kasus, 99 Anak Meninggal

Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:37 WIB
Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) di Indonesia hingga 18 Oktober 2022 mencapai 206 kasus. Sebanyak 99 anak meninggal dunia. Infografis/Dok SINDOnews
JAKARTA - Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) di Indonesia hingga 18 Oktober 2022 mencapai 206 kasus. Sebanyak 99 anak meninggal dunia.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan Syahril, sejak akhir Agustus 2022 pihaknya dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerima laporan peningkatan kasus yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun. Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya. Saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.



"Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%," demikian dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Berbedakah Gagal Ginjal dengan Gangguan Ginjal Akut? Begini Penjelasan IDAI

Namun, Syahril menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan Covid-19. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19. "Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun," katanya.

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog, dan Puslabfor Polri saat ini melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!