Ketua KPU: Sejumlah Negara Laksanakan Pemilu di Tengah Pandemi Corona

Senin, 06 Juli 2020 - 12:56 WIB
Sejumlah negara di dunia tetap melaksanakan pemilihan umum meski di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona). Termasuk Indonesia yang akan melaksanakan pilkada. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah negara di dunia tetap melaksanakan pemilihan umum meski di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona). Termasuk Indonesia yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak se Indonesia pada 9 Desember 2020. Lalu, kenapa harus tetap dilaksanakan meski di tengah-tengah pandemi Covid-19?

(Baca juga: Cegah Politik Uang, Perlu Ada Lembaga Peradilan Khusus Pemilu)



Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman menjelaskan bahwa situasi dan kondisi di tiap negara berbeda-beda. Kemudian, jenis Pemilu yang dilaksanakan di setiap negara juga beda-beda. Ada yang pemilihan kepala daerah, ada yang Pemilu parlemen, ada yang pemilu presiden. Termasuk regulasi di tiap negara juga beda-beda.

"Ada yang tidak bisa mengelak, ya tetap karena periode pergantian kepemimpinan siklusnya itu ya jatuhnya tahun ini, mereka tidak bisa menolak," kata Arief dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta, Senin (6/7/2020).

(Baca juga: 60% Responden di Tiga Wilayah Pilkada Ini Masih Akan Terima Politik Uang)

Meskipun, kata Arief dalam regulasi untuk kepala daerah jika masa jabatan habis bisa ditunjuk pejabat kepala daerahnya. Namun, akan berbeda dengan pemilihan Presiden. "Tapi ada juga tidak apa-apa, kalau enggak tahun ini regulasi kita mengatakan misalnya kalau pemilihan kepala daerah ya, itu bisa ditunjuk penjabat kepala daerahnya," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!