Cegah Serangan Cyber di Pemilu 2024, Bawaslu-Kominfo Bentuk Satgas

Selasa, 18 Oktober 2022 - 19:34 WIB
Bagja menegaskan, dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti, perlunya hubungan lintas kementerian dan lembaga negara yang mempunyai wewenang dalam menangani konten internet yang dapat memecah persatuan serta melanggara ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi butuh koordinasi dan komunikasi dari para kementerian dan lembaga. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan terbentuk satuan tugas tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui, Kominfo mengundang berbagai pihak seperti penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, TNI, dan Kemeterian Pertahanan. Rapat persiapan pemilu dalam bidang teknologi informasi ini terbagi dalam dua agenda.

Pertama, diseminasi informasi terkait moderasi konten dan penindakan dan penerapan dan implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang disosialisasikan Menteri Komunikasi dan Infomrasi Johnny G Plate didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A Pangerapan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!