DPR Dorong Pemerintah Maksimalkan Sumber Daya Lokal untuk Pemenuhan Ventilator

Senin, 27 April 2020 - 18:17 WIB
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk memaksimlkan sumber daya lokal untuk pemenuhan berbagai kebutuhan terkait pandemi Corona. Fotp/dpr.go.id
JAKARTA - Komisi IX DPR menyambut baik jika memang dua perusahaan dalam negeri yakni PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan PT Pindad siap memproduksi massal alat kesehatan (alkes) yakni ventilator untuk kebutuhan penanganan pandemi virus Corona (COVID-19). Di tengah keterbatasan ini, DPR meminta pemerintah untuk memaksimlkan sumber daya lokal untuk pemenuhan berbagai kebutuhan terkait pandemi ini.

“Kita mendorong kepada pemerintah agar memaksimalkan, menggunakan sumber daya dalam negeri untuk memproduksi ventilator. Saya dengan PT Pindad dan PT DI itu kan mampu untuk memproduksi ventilator itu. Untuk itu, kita mendorong agar pemerintah memaksimalkan, memberdayakan kedua perusahaan tersebut untuk memproduksi ventilator itu,” ujar Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay kepada SINDO Media, Senin (27/4/2020).

Saleh melihat, karena COVID-19 ini merupakan pandemi global maka negara-negara lain pun sedang berupaya untuk mendapatkan ventilator dan alkes lainnya karena mereka semua membutuhkan itu. Persediaan di pasar internasional pun menjadi sangat terbatas dan produsen di berbagai negara pun pasti akan memprioritaskan penggunaan untuk di dalam negerinya.



“Persediaan di pasar-pasar internasional menjadi kosong untuk memperoleh ventilator itu. Sementara produsen-produsen itu pasti mengutamakan kebutuhan dalam negerinya masing-masing,” jelasnya.

Soal kualitas dan standarnya, menurut Saleh, semestinya itu tidak perlu diragukan lagi karena kedua perusahaan itu bisa memproduksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang kualitasnya diakui dunia. Sehingga, kemampuan di dalam negeri ini harus dimaksimalkan dan jangan selalu mengandalkan impor dari negara lain karena, Indonesia juga mempunya potensi yang sangat besar.

“Lagi pula saya kira PT Pindad dan PT DI tidak keberatan lah untuk diminta tolong dalam waktu masa sekarang untuk memenuhi kebutuhan ventilator dalam negeri. Inilah saatnya perusahaan-perusahaan dalam negeri menunjukkan kiprahnya menunjukkan kontribusinya sehingga masalah-masalah yang kita hadapi di dalam negeri ini bisa teratasi dengan benar,” terang Wakil Ketua Fraksi PAN DPR ini.

Selain itu, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini juga mendorong Kemenkes untuk dapat berkunjung ke PT Pindad dan PT DI untuk melihat dan meneliti ventilator yang diproduksi seperti apa. Apakah itu sudah bisa dimanfaatkan untuk menangani pasien Corona di Indonesia atau tidak karena Kemenkes yang berwenang untuk memberikan asesmennya.

“Karena itu kita mendorong Dirjen Farmalkes dari Kemenkes bersama Dirjen Yankes untuk hadir ke sana melihat langsung, meneliti dan berbicara langsung dengan pimpinan kedua perusahaan tadi itu,” imbuhnya.

Saleh pun menyinggung soal Presiden Jokowi yang meminta bantuan ke Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk membantu Indonesia dalam pengadaan ventilator ini. Sebetulnya ini langkah yang baik tetapi, dia mengingatkan kepada pemerintah bahwa saat ini Amerika juga sedang dihadapkan masalah yang luar biasa besar untuk menangani COVID-19 ini karena tingkat penyebarannya di Amerika sekarang paling tinggi di dunia. Tentu AS pun juga pasti akan membutuhkan ventilator dalam jumlah banyak.

“Kalaupun itu dipenuhi oleh Donald Trump ke Indonesia saya kira tidak bisa dalam waktu cepat ini. Dalam konteks itulah saya berharap pemerintah Indonesia bisa menggunakan resources yang ada di dalam negeri dengan cara memproduksi di dalam negeri. Pemerintah bisa mengajak PT Pindad dan PT DI untuk memproduksi kebutuhan ventilator dalam negeri,” paparnya.

Karena itu, Saleh meminta kepada pemerintah untuk tidak ragu memaksimalkan potensi dari dalam negeri. Karena di AS pun, Trump meminta 6 perusahaan di sana untuk memproduksi ventilator dan alkes yang menjadi kebutuhan. Di Indonesia semestinya bisa memanfaatkan sumber daya yang ada dan nantinya, kalau semuanya sudah dianggap standar, DPR mendorong agar PT DI dan PT Pindad ini bisa memproduksinya lebih cepat supaya bisa dimanfaatkan di dalam negeri.

“Karena menurut keterangan Kemenkes ventilator itu salah satu kebutuhan mendesak dalam penanganan COVID-19 ini bagi pasien-pasien yang positif ini, yang rata-rata membutuhkan ventilator. Sementara ketersediaan ventilator kita masih sangat terbatas dan masih sangat kurang,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More