Putri Candrawathi Sidang Perdana Besok, Febri Diansyah Khawatirkan Kondisi Kliennya
Minggu, 16 Oktober 2022 - 16:27 WIB
JAKARTA - Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih belum dapat dijenguk di Rutan Kejaksaan jelang persidangan. Padahal, istri dari Ferdy Sambo tersebut akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Putri Febri Diansyah mengaku khawatir atas kondisi kliennya. "Kami belum bertemu Bu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis, 13 Oktober 2022. Saat tim Kuasa Hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," ujar Febri, Minggu (16/10/2022).
Febri mengaku khawatir dengan kondisi psikis Putri. Sebab, dari hasil pemeriksaan kesehatan pada 6 September lalu, Putri didiagnosis mengalami depresi. "Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologik sesuai dengan diagnosis depresi," kata dia.
Febri menyebut, dari hasil pemeriksaan psikologis Putri ditemukan mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut. Sehingga dia menilai Putri membutuhkan penanganan yang serius.
Pemeriksaan psikologis itu disebutnya dilakukan oleh Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) berdasarkan rekomendasi Polri. "Namun demikian, Kami komitmen untuk koperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," pungkas dia.
Putri merupakan salah satu dari 5 tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Sidang perdana kasus tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022 besok.
Kuasa hukum Putri Febri Diansyah mengaku khawatir atas kondisi kliennya. "Kami belum bertemu Bu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis, 13 Oktober 2022. Saat tim Kuasa Hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," ujar Febri, Minggu (16/10/2022).
Febri mengaku khawatir dengan kondisi psikis Putri. Sebab, dari hasil pemeriksaan kesehatan pada 6 September lalu, Putri didiagnosis mengalami depresi. "Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologik sesuai dengan diagnosis depresi," kata dia.
Febri menyebut, dari hasil pemeriksaan psikologis Putri ditemukan mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut. Sehingga dia menilai Putri membutuhkan penanganan yang serius.
Pemeriksaan psikologis itu disebutnya dilakukan oleh Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) berdasarkan rekomendasi Polri. "Namun demikian, Kami komitmen untuk koperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," pungkas dia.
Putri merupakan salah satu dari 5 tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Sidang perdana kasus tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022 besok.
(cip)
tulis komentar anda