Puji Ketegasan Kapolri, Jumhur Hidayat: Penuhi Harapan Besar Masyarakat
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 00:16 WIB
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas Perwira Tinggi (Pati) Polri yang terlibat narkoba.
Jumhur mengatakan, sikap Kapolri tersebut menunjukan komitmennya untuk terus membersihkan internal polri dari oknum-oknum yang menciderai kehormatan dan kewibawaan Polri sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat luas.
“Kapolri sudah bertindak tegas dan benar. Itu juga memenuhi harapan besar masyarakat yang menginginkan Polri terbebas dari oknum-okmun yang bukan saja mencederai kehormatan dan kewibawaan Polri tapi juga yang utama perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jumhur dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sudah adanya sejumlah pati Polri yang ditindak tegas oleh Kapolri, Jumhur meyakini akan jadi pembelajaran terhadap seluruh anggota Polri lainnya untuk tidak berbuat dan bertindak yang bisa merusak citra institusi, apalagi melakukan tinda pidana. Baca: Polri Tetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba
Jumhur mengatakan, sikap Kapolri tersebut menunjukan komitmennya untuk terus membersihkan internal polri dari oknum-oknum yang menciderai kehormatan dan kewibawaan Polri sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat luas.
“Kapolri sudah bertindak tegas dan benar. Itu juga memenuhi harapan besar masyarakat yang menginginkan Polri terbebas dari oknum-okmun yang bukan saja mencederai kehormatan dan kewibawaan Polri tapi juga yang utama perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jumhur dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sudah adanya sejumlah pati Polri yang ditindak tegas oleh Kapolri, Jumhur meyakini akan jadi pembelajaran terhadap seluruh anggota Polri lainnya untuk tidak berbuat dan bertindak yang bisa merusak citra institusi, apalagi melakukan tinda pidana. Baca: Polri Tetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba