LPEI Gandeng Kejagung Tingkatkan Tata Kelola Lembaga dan Selamatkan Aset Negara
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 18:51 WIB
JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ) atau Indonesia Eximbank menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam meningkatkan tata kelola lembaga yang baik serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Feri Wibisono. Kegiatan tersebut disaksikan jajaran manajemen LPEI dan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso menjelaskan kerja sama diselenggarakan untuk memperkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian serta mitigasi risiko hukum.
“Kerja sama ini merupakan bukti komitmen LPEI dalam menerapkan tata kelola lembaga yang baik. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penanganan secara bersama-sama penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi LPEI adalah sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan dan atau kekayaan dan aset negara,” jelas Riyani, Jumat (14/10/2022).
Riyani menegaskan, sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), LPEI senantiasa memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan mandat LPEI dalam mendorong ekspor nasional dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun ruang lingkup yang tertuang dalam perjanjian tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung Feri Wibisono menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPEI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Republik Indonesia untuk bersinergi dengan LPEI dalam bidang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Setelah penandatanganan kerja sama tersebut, kegiatan ditutup dengan Focus Group Discussion (FGD) antara LPEI dengan Kejaksaan Agung RI dalam rangka sharing session peningkatan kualitas aset dan penanganan pembiayaan bermasalah LPEI.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Feri Wibisono. Kegiatan tersebut disaksikan jajaran manajemen LPEI dan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso menjelaskan kerja sama diselenggarakan untuk memperkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian serta mitigasi risiko hukum.
“Kerja sama ini merupakan bukti komitmen LPEI dalam menerapkan tata kelola lembaga yang baik. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penanganan secara bersama-sama penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi LPEI adalah sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan dan atau kekayaan dan aset negara,” jelas Riyani, Jumat (14/10/2022).
Riyani menegaskan, sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), LPEI senantiasa memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan mandat LPEI dalam mendorong ekspor nasional dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun ruang lingkup yang tertuang dalam perjanjian tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung Feri Wibisono menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPEI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Republik Indonesia untuk bersinergi dengan LPEI dalam bidang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Setelah penandatanganan kerja sama tersebut, kegiatan ditutup dengan Focus Group Discussion (FGD) antara LPEI dengan Kejaksaan Agung RI dalam rangka sharing session peningkatan kualitas aset dan penanganan pembiayaan bermasalah LPEI.
(cip)
tulis komentar anda